Kecamatan Menukung adalah wilayah administratif paling timur di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, seluas 1.061,6 km² dengan pusat pemerintahan di Menukung Kota. Kecamatan ini terdiri dari 19 desa yang mayoritas dihuni suku Dayak dan Melayu, terletak di tepi Sungai Melawi serta berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah Menukung Merupakan kecamatan paling timur di Melawi, berbatasan dengan Kabupaten Sintang (Utara/Timur) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Selatan). Desa terluas adalah Laman Mumbung, sementara desa terjauh dari ibu kota kecamatan adalah Pelaik Keruap.Kecamatan Menukung Terdiri dari 19 desa yaitu :
1. Batas Nangka 11. Nanga Mawan Mentatai
2. Batu Badak 12. Nanga Melona
3. Batu Onap 13. Nanga Siyai
4. Belaban Ella 14. Nusa Poring
5. Laman Mumbung 15. Oyah
6. Landau Leban 16. Pelaik Keruap
7. Lihai 17. Sampak
8. Menukung Kota 18. Sungai Sampuk
9. Nanga Ella Hulu 19. Tanjung Beringin
10. Nanga Keruap
Mayoritas penduduk kecamatan menukung adalah suku Dayak (Ransa, Kenyilu, Limbai) dan Melayu, dengan populasi campuran lainnya seperti Tionghoa.
jarak Kecamatan Menukung ke ibukota Kabupaten Melawi (Nanga Pinoh) sekitar 131 km Sebagai bagian dari Kabupaten Melawi yang dibentuk berdasarkan UU No. 34 Tahun 2003, wilayah ini memiliki karakteristik geografis yang berbukit dan berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Geografis Kecamatan Menukung umumnya terdiri dari wilayah perbukitan dan hutan tropis serta medan jalan masih tanah kuning dan sungai melawi juga salah satu sarana transportasi vital sebagian besar masyarakat kecamatan menukung.
meskipun ditengah-tengah kondisi wilayah geografis yang begitu sulit untuk dilalui ke desa-desa tetapi Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Menukung tetap dengan semangat dalam menjalankan pelaksanaan tugas dan fungsi pendampingan terhadap desa-desa dampingan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa.
TPP Keamatan Menukung juga berperan aktif dalam mendampingi serta memfasilitasi didalam membantu pemerintah desa dimulai dari Penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMDes, RKPDes dan APBDes serta memastikan pelaksanaan kegiatan pembanguna desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan.
Diharapkan dengan perjuangan dan kehadiran TPP ditengah-tengah masyarakat desa mampu membawa dan mendorong desa menjadi desa yang maju dan mandiri.
Created by :
Dendi Irfandi
27/01/2026






