Rabu, 26 November 2025 menggelar Musyawarah Desa (Musdes)
Perubahan APBDes Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan agenda pembahasan
perubahan anggaran desa. Musdes ini bertujuan untuk menyepakati perubahan
anggaran yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan desa.
Dalam kegiatan Musdes ini, Kepala Desa Batu Badak menyampaikan
bahwa ada beberapa pos di APBDes Murni yang dilakukan perubahan serta ada penambahan anggaran,
adapun anggaran yang akan dilakukan perubahan yaitu Anggarn Ketahanan Pangan
dan Anggarn Perjalanan Dinas Keluar Kabupaten yang tidak terpakai, adapun
penambahan anggaran yaitu Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur,
Musdes perubahan ini merupakan contoh nyata partisipasi aktif
masyarakat desa dalam proses pembangunan desa. Dengan Musdes, masyarakat desa
dapat bersama-sama menentukan prioritas pembangunan dan mengalokasikan anggaran
yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes adalah
untuk menyepakati perubahan anggaran desa yang lebih efektif dan efisien dalam
mendukung pembangunan desa. Musdes ini bertujuan untuk:
- Menyesuaikan anggaran desa dengan kebutuhan prioritas desa
- Mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang lebih
bermanfaat bagi masyarakat
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
anggaran desa
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses
pembangunan desa
Dengan Musdes Perubahan APBDes, diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung pembangunan desa yang
berkelanjutan.
.jpeg)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar